REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat ikut mengelola limbah masker. Ini bertanggung jawab untuk menghindari infeksi lewat benda dan kebocoran ke lingkungan.
"Mari kita bertanggung jawab atas masker yang kita gunakan," ujar Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Dr. dr. Lia G. Partakusuma, dalam diskusi memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Ahad (21/2).
Menurutnya, selain pemilihan penggunaan masker yang benar dan sesuai fungsinya untuk mencegah infeksi Covid-19 diperlukan juga kesadaran akan pembuangan yang bertanggung jawab terhadapnya. Pembuangan yang bertanggung jawab itu, menurut dia, terutama masker medis sekali pakai.
Sebelum membuangnya harus melalui proses disinfeksi, seperti merendam dengan detergen terlebih dahulu untuk menghilangkan virus dan digunting untuk menghindari pemanfaatannya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Khusus untuk limbah masker, katanya, terutama dari pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, maka harus dipisahkan dan disimpan di wadah khusus serta diberi tanda untuk memudahkan proses pengelolaan limbah medis.
Dia juga mendorong adanya tempat pengumpulan masker di kantor-kantor atau di rumah dengan tanda khusus untuk memastikan keamanan bagi petugas kebersihan yang mengangkutnya. "Mudah-mudahan semua kita sadar bahwa kitalah yang bertanggung jawab atas lingkungan kita sendiri dan mari kita putuskan rantai penularan COVID-19 dengan menutup semua potensi penularan," ujarnya, dalam diskusi yang diadakan juga dalam rangka puncak Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat oleh Satgas Covid-19.
Sebelumnya, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai dengan awal Februari 2021 telah terdapat 6.417,95 ton timbulan limbah medis Covid-19.