REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membantah Satuan Tugas COVID-19 setempat kewalahan menangani pasien terpapar virus corona terutama yang melakukan isolasi mandiri.
"Sejauh ini fasilitas dan SDM yang kita siapkan untuk melaksanakan program 3T (tracing, testing, treatment), cukup memadai. Apalagi untuk pasien isolasi mandiri kita telah siapkan dua hotel dan satu wisma," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat (19/1).
Swandiasa yang juga menjadi Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram mengatakan, sampai saat ini dari dua hotel yang disiapkan pemerintah kota untuk isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala, baru terisi penuh satu hotel yakni Nutana Hotel.
"Karena itu satu hotel lagi yakni Fizz, mulai diaktifkan kemarin (Kamis 18/2). Di Fizz kita siapkan 40 tempat tidur juga sama seperti Nutana hotel," katanya.
Selain itu, jika dua hotel tersebut penuh, maka pasien COVID-19 tanpa gejala bisa dipindahkan ke Wisma Nusantara, yang sekarang masih digunakan khusus untuk tempat karantina pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Mataram.
"Sedangkan kapasitas untuk pasien COVID-19 bergejala, ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram masih memungkinkan dengan 50 tempat tidur. Jadi kita sama sekali tidak kewalahan, dan apa yang satgas laksanakan untuk menurunkan status menjadi zona kuning dari status oranye saat ini," katanya.
Menurutnya, pasien-pasien COVID-19 yang masuk ke dua hotel yang menjadi rumah sakit darurat COVID-19 itu, merupakan hasil kegiatan tracing yang dilakukan baik dari RSUD Kota Mataram dengan target 3.000 sampel maupun 11 Puskesmas se-Kota Mataram dengan target 1.100 sampel.
"Agar hasil tracing maksimal, satu pasien positif ditracing terhadap 20 orang kontak erat," katanya.
Dikatakan, dari data terakhir Satgas COVID-19 Kota Mataram, Kamis (18/2-2021) pukul 18.00 Wita, tercatat total pasien sembuh sebanyak 1.904 orang, masih dirawat sebanyak 71 orang dan 112 orang meninggal dunia.
Sebanyak 71 orang yang masih dalam perawatan itu, ada yang isolasi di sejumlah rumah sakit baik pemerintah maupun swasta, isolasi mandiri di rumah sakit darurat COVID-19 dan di rumah masing-masing.
"Khusus untuk pasien COVID-19 yang mau isolasi mandiri di rumah, tim satgas harus memastikan bawah rumah tersebut sesuai dengan kriteria agar tidak menimbulkan kasus baru dari klaster keluarga," katanya.
Dikatakan, satgas memberikan izin isolasi mandiri di rumah, dengan beberapa syarat antara lain di rumah itu tidak ada lansia, bayi dan balita, serta kamar tempat isolasi memiliki toilet di dalam langsung.
"Jika tidak, pasien harus ikut isolasi terpusat di rumah sakit darurat. Kita akui, suasana kebatinan masyarakat memang lebih nyaman isolasi di rumah, tapi isolasi terpusat jauh lebih baik karena kesehatan akan terpantau dan menghindari keluarga tertular," katanya.