Jumat 19 Feb 2021 18:47 WIB

Pemkab Bogor Rencana Menata TPAS Galuga

Pemkab Bogor memperpanjang kontrak pembuangan sampah di TPAS Galuga.

Pemulung beraktivitas di tumpukan sampah dengan saluran pipa di TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pemulung beraktivitas di tumpukan sampah dengan saluran pipa di TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat merumuskan rencana penataan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Cibungbulang, setelah memperpanjang kontrak pembuangan sampah di lokasi tersebut hingga lima tahun ke depan.

"Selama TPAS Nambo belum beres kita harus punya strategi penanganan sampah di TPAS Galuga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Beberapa penataan tersebut berupa penghijauan dan pemeliharaan tanaman, pembangunan jalan dan saluran air, penyediaan sarana dan prasarana bagi pengembangan sektor usaha kecil menengah (UKM).

Kemudian, pembangunan menara pengawas, pembangunan pusat informasi terpadu dan kantor pelayanan, serta membangun balai pelatihan dan pembinaan untuk warga sekitar TPAS.

Burhan menyebutkan bahwa penataan TPAS Galuga akan melibatkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bogor.

"Yang jelas masalah ini jadi masalah kita bersama, maka mari kita tanamkan dalam diri masing-masing kira-kira apa yang bisa kita perbuat untuk menyelesaikan masalah sampah," kata Burhan.

Ia menyebutkan bahwa Pemkab Bogor juga masih terkendala dalam pengangkutan sampah. Pasalnya, dari total timbulan sampah sebanyak 2.800 ton per hari, pihaknya baru bisa menangani secara efektif 600 ton per hari.

"Maka yang terjadi adalah penumpukan sampah di kanan-kiri jalan, kemudian sampah di kanan-kiri sungai, bahkan sungai dianggap tempat pembuangan sampah terbesar dan terpanjang. Mental sebagian masyarakat kita untuk mengelola sampah dengan baik masih harus terus dibangun," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement