Kamis 29 Sep 2016 20:54 WIB
Warga

Titik Terang untuk Warga Galuga

Rep: Santi Sopia/ Red: Karta Raharja Ucu
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Permasalahan terkait Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten akan merealisasikan poin-poin yang belum dikerjakan, berkenaan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Sebagian sudah ada yang dikerjakan, sebagian belum, seperti kompensasi ke warga Galuga, nanti setelah perjanjian diselesaikan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP) Kabupaten Bogor Pandji Ksatriadji.

Pandji menyebutkan besaran kompensasi untuk warga Galuga sedang terus dikaji dan bisa terealisasi atau diterima langsung oleh masyarakat pada 2017 nanti. Kompensasi tidak bisa masuk dalam anggaran sekarang, melainkan tahun depan. Beberapa poin dalam proses realiasisasi pengerjaan, jelas dia, seperti pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, pembangunan kolam air lindi, perbaikan infrastruktur dan pem­buatan taman edukasi.

Wakil ketua DPRD Kab bogor, Fraksi PDIP, Saptariani menyayangkan lambannya penanganan masalah tersebut. Menurut dia, seharusnya IPAL sudah dipersiapkan jauh hari sebelum dampak yang ditimbulkan semakin memburuk. Ia mengatakan seharusnya DKP tidak menunggu keluhan dari masyarakat dan mengatasi persoalan ini sedini mungkin.

"Harusnya sebelum berdampak sudah ditangani karena ini menyangkut jiwa masyarakat, bukan hanya itu tapi lingkungan sekeliling, arah menuju ke sana juga terganggu polusi, menimbulkan penyakit," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement