Kamis 18 Feb 2021 21:15 WIB

Satgas Beri Ketentuan untuk Tingkatkan Efektivitas Masker

Baik masker kain maupun masker medis dapat ditingkatkan ketepatan pemakainnya

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan sejumlah ketentuan bagi masyarakat untuk mengenakan masker sehingga meningkatkan efektivitas pencegahan Covid-19.
Foto:

Namun ada beberapa kombinasi masker yang tidak boleh digunakan secara bersamaan.

"Jangan gabungkan dua masker medis secara bersamaan sebab masker medis tidak dirancang secara dua lapis secara bersamaan karena tidak meningkatkan filtrasi dan kesesuaian masker," tambah Wiku.

Selain itu jangan menggabungkan masker KN-95 dengan masker lainnya. "Sebaiknya masker KN-95 digunakan sendiri dan tidak melapisi masker KN-95 dengan jenis masker apapun sebagai lapisan pertama atau kedua," tegas Wikut.

Mengenakan masker adalah salah satu cara terpenting untuk mengurangi penularan Covid-19 sehingga masyarakat diminta untuk konsisten memakai masker secara benar di semua tempat umum. "Juga ketika bersama siapapun yang tidak tinggal bersama termasuk di rumah sendiri dan saat merawat seseorang yang terkena Covid-19. Dengan memakai masker yang benar harapannya dapat mengurangi angka penularan di masyarakat sehingga kasus positif segera turun hingga tidak ada sama sekali," ungkap Wiku.

Per 19 Februari 2021, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 9.039 orang sehingga total kasus mencapai 1.252.685 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 10.546 orang menjadi 1.058.222 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 181 orang sehingga totalnya 33.969 orang telah meninggal.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement