REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan sejumlah ketentuan bagi masyarakat untuk mengenakan masker sehingga meningkatkan efektivitas pencegahan Covid-19.
"Pada 13 Februari 2021 lalu, Center for Disease Control (CDC) di Amerika Serikat memperbarui artikel pada website resminya terkait dengan cara-cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan masker," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/2).
Menurut Wiku, terdapat berbagai jenis masker untuk mencegah penularan Covid-19 di antaranya masker medis, masker kain dan masker KN-95. "Penting diketahui agar menghindari memakai masker yang memiliki katup udara karena dapat berpotensi menjadi celah masuknya virus," ungkap Wiku.
Menurut Wiku, baik masker kain maupun masker medis dapat ditingkatkan ketepatan pemakain dan filtrasinya terhadap virus.
"Pertama adalah dengan menggunakan masker yang terdapat 'nose wire' atau kawat pada bagian hidung untuk menyesuaikan dengan bentuk hidung agar mencegah masuknya virus," tambah Wiku.
Kedua, menggunakan penyangga masker agar masker dapat dipakai dengan sempurna dan menyesuaikan dengan bentuk wajah.
"Gunakan penyangga masker dengan bahan elastis agar tetap nyaman saat digunakan tapi juga selalu tertutup," kata Wiku.
Ketiga, mengikat karet telinga dan melipat sisa masker bila ukuran masker lebih besar dari wajah sehingga masker rapat dan menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
"Salah satu cara yang direkomendasikan CDC untuk meningkatkan kemampuan filtrasi masker adalah dengan melapis masker medis dengan masker kain. Penelitian terbaru di laboratorium menunjukkan kombinasi masker ganda ini memberikan perlindungan jauh lebih baik bagi pemakainya dan orang lain dibanding hanya memakai masker medis atau masker kain saja," ungkap Wiku.