REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam dalam surat telegram nomor KEP/376/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
"Benar," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan telegram penunjukan Komjen Agus sebagai Kabareskrim Polri, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/2).
Sebelumnya, Komjen Agus menjabat kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sebelum ditunjuk sebagai Kabareskrim menggantikan Listyo yang menjabat sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis. Sementara jabatan Kabaharkam dijabat oleh Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang sebelumnya sebagai Kalemdiklat Polri.
Sedangkan posisi Kalemdiklat Polri yang ditinggalkan Arief diisi oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya adalah Kabaintelkam. Kemudian posisi Kabaintelkam bakal diemban oleh Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw. Sebelumnya Paulus menjabat sebagai Kapolda Papua yang kini dijabat oleh Brigjen Pol Mathius D Fakhiri. Fakhiri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua mendampingi Paulus.