REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebut, kondisi kliennya semakin membaik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Hal itu disampaikannya setelah membesuk tokoh Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (16/2). "Alhamdulillah kondisi beliau (HRS) baik dan kesehatannya membaik," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).
Menurut Azis, hal itu tidak terlepas dari pelayanan kepolisian di rutan Bareskrim Polri yang dinilai sangat baik. Sehingga HRS pun dapat mengisi Kesehariannya dengan menyelesaikan disertasi, berdakwah juga melakukan diskusi keagamaan. "Pelayanan sangat baik dan profesional serta humanis. Kami sangat berterima kasih kepada Kabagtahti Mabes Polri dan juga Karutan," kata Aziz.
Sebelumnya, Aziz juga menyampaikan, HRS berada dalam satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Saat ini satu kamar ada Habib Hannif dan KH Ahmad Shabri Lubis jadi banyak bahasan agama bersama bertiga," ungkapnya.
Habib Rizieq ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Selatan, kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor dan kasus RS Ummi Bogor. Menantunya ditahan karena kasus RS Ummi Bogor. Sedangkan Ahmad Shabri Lubis ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet beberapa waktu lalu.
Aziz menjelaskan, HRS juga banyak berdakwah serta mengaji untuk para tahanan lainya. Selain agenda dakwah untuk penguatan tauhid dan banyak ilmu shalat serta. Untuk kondisi kesehatannya sendiri, kata Aziz dalam masa pemulihan. "Mengaji untuk para tahanan supaya yang belum bisa ngaji dan shalat bisa. Yang sudah bisa jadi tambah baik," terang Aziz.