Selain itu, kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Solo Raya tersebut menjadi langkah awal dalam pemberdayaan UMKM syariah.
Kegiatan itu akan ditindaklanjuti KPw BI Solo dengan Program Kurasi IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia), On Boarding UMKM bekerja sama dengan e-commerce, penerapan transaksi pembayaran melalui QRIS, business macthing akses pembiayaan dan perluasan akses pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pemberdayaan UMKM syariah tersebut menjadi upaya Bank Indonesia dalam mendorong terciptanya ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) dari berbagai tingkatan usaha syariah dari hulu ke hilir. "Pemberdayaan UMKM syariah merupakan salah satu pilar dalam cetak biru (blue print) kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang telah diluncurkan Bank Indonesia pada Juni 2017 untuk mendukung visi Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia," pungkas Nugroho.