Rabu 17 Feb 2021 11:53 WIB

Kala Pandemi Tingkatkan Angka Putus Sekolah

Pandemi Covid-19 pemicu peserta didik berhenti sekolah karena pernikahan dini. 

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto:

"Ada kisah inspiratif di Kabupaten Bima dan Lombok Barat (NTB) dimana pihak sekolah berhasil membujuk siswa dan orangtua untuk melanjutkan pendidikan yang tinggal beberapa bulan lagi ujian kelulusan. Usaha para guru tersebut patut di apresiasi," kata Retno.

Dari data diperoleh jenis pekerjaan para siswa umumnya pekerjaan informal seperti tukang parkir, kerja di cucian motor, bekerja di bengkel motor, di percetakan, berjualan bensin di rumah, asisten rumah tangga (ART). Ada juga yang membantu usaha orang tuanya karena sudah tidak mampu lagi membayar karyawan.

"Bahkan, pada salah satu SMK swasta di Jakarta yang mayoritas siswanya memang dari keluarga tidak mampu, rata-rata per kelas ada empat siswa bekerja,” ungkap Retno.

 

Selain itu, aktivitas belajar di rumah tanpa pengawasan orang tua akan berpotensi mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah. Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement