Selasa 16 Feb 2021 13:33 WIB

Ganjil-Genap Kota Bogor Diberlakukan Lagi Pekan Ini

Gage diberlakukan pada Sabtu dan Ahad dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiato di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).
Foto:

Meski terjadi peningkatan di beberapa aspek, Bima Arya mengatakan, dalam rapat tersebut juga menyebutkan penerapan ganjil-genap dan PPKM Mikro menyebabkan penurunan di bidang ekonomi. Beberapa di antaranya, yakni tingkat hunian hotel, kunjungan restoran, dan kunjungan pasar.

Sehingga, aktivitas ekonomi akan dibuka secara bertahap. Namun masih sesuai dengan jam operasional yakni hingga pukul 21.00 WIB.

“Itu kami harus mencari titik temu, protokol kesehatan yang utama, tetapi ekonomi diperhatikan,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, diubahnya jam pemberlakuan ganjil-genap merupakan bentuk penyesuaian Pemkot Bogor dan jajaran, terhadap para pelaku usaha.

“Memang kits secara umum harus memikirkan juga masyarakat, dalam hal ini para pedagang kaki lima (PKL), sehingga kami memilih jam 09.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ucapnya.

Dengan diubahnya jam penerapan ganjil-genap, Susatyo menjelaskan, diharapkan para PKL yang beroperasi pada pagi dan malam hari bisa kembali mendapat pemasukan.

 

“Sehingga kami melakukan ganjil-genap dr jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan titik sekat dan check point yang akan kami tentukan. Apakah sekatnya sama seperi kemarin, apakah masih ada check point, tentunya ini adalah pola-pola taktis. Tapi secara umum, ganjil-genap tetap diberlakukan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement