REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Deni Humaedi membenarkan telah membubarkan acara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang digelar beberapa waktu lalu di sebuah villa kawasan puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. “Hari Rabu (3/2) malam Kamis, mungkin tadinya acara pribadi ya. Kemudian infonya kan ulang tahun. Namanya atasan ultah pada melipir juga walaupun Pak Wali gak bolehin,” kata Deni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2).
Dia menjelaskan, semula ia mendapat laporan dari warganya yang menyebut ada kegiatan di tempat kejadian. Kemudian, ia selaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayahnya pun langsung mendatangi lokasi. “Saya terima laporan dari warga, bahwa ada kegiatan langsung ke TKP menyarankan untuk dihentikan dan bubar. Ya bubar,” terangnya.
Adapun, Deni menerangkan pihaknya menyampaikan teguran dengan persuasif dan diterima dengan baik oleh pihak Rahmat Effendi.
“Kita ke sana persuasif sekali menyampaikan diterima baik, tidak ada kericuhan,” jelas dia.
Ia pun mendatangi lokasi bersama danramil juga kapolsek Cisarua. “Jam 9 malam, di bawah jam 10. Saya sama Danramil, Kapolsek. Sama satgas sekitar 10 hingga 20 orang yang sama saya,” tutur dia.