Senin 15 Feb 2021 17:43 WIB

Update Covid-19 Depok, Pasien Sembuh Bertambah 412 Orang

Jumlah pasien sembuh di Kota Depok setiap harinya terus bertambah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menyampaikan rilis perkembangan kasus Covid-19, Senin (15/2). Berdasarkan data terbaru, jumlah pasien positif sembuh bertambah sebanyak 412 orang.

"Jumlah pasien sembuh setiap harinya terus bertambah. Dalam rilis tersebut, total pasien yang sembuh menjadi 27.398 orang atau mencapai 85,68 persen," ujar Juru Bicara (Jubir) GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran pers, Senin (15/2).

Dadang menambahkan, sedangkan kasus konfirmasi positif totalnya sebanyak 31.976 orang dan kasus konfirmasi aktif sebanyak 3.912 orang. Lalu, kasus suspek aktif sebanyak 567 orang, serta kasus kontak erat aktif sebanyak 1,673 orang.

"Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal sebanyak sembilan orang. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 666 orang," jelas Dadang.

Kemudian, lanjut Dadang, terdapat juga pasien probabel aktif sebanyak 33 orang atau 16,75 persen yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas. Atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Baca juga : Kasus GAR ITB, Din: Bukan Perkara Besar Tapi Berakibat Besar

"Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak saat di luar rumah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga, dan istirahat yang cukup," pungkas Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement