REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran direksi BPJS Kesehatan 2016-2021 mengakhiri masa jabatan dengan capaian surplus untuk pertama kalinya, sejak beroperasi pada 2014. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyampaikan capaian surplus tersebut berkat dukungan dari semua pihak, mulai dari Presiden Joko Widodo, jajaran kementerian atau lembaga, fasilitas kesehatan, institusi swasta, hingga masyarakat.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, yang sudah memilih kami dan mengangkat kami serta memberikan kepercayaan luar biasa selama lima tahun mengelola program ini dengan sungguh-sungguh,” kata Fachmi dalam Public Expose BPJS Kesehatan pada Senin (8/2) lalu.
Fachmi mengatakan, Presiden Jokowi sangat mendukung BPJS Kesehatan dalam menjalankan program dan tanggung jawab, yang selama ini diamanatkan. Jajaran kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, ataupun Kementerian Sosial juga berperan penting dalam keberlangsungan BPJS Kesehatan selama ini. BPJS Kesehatan pun berterima kasih kepada peserta yang tertib membayar iuran.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada fasilitas kesehatan, dokter, dan paramedis yang terus memberikan dukungan dan pelayanan terbaik. Selain itu, semua jajaran direksi mendapatkan dukungan luar biasa dari Dewan Pengawas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karyawan dari seluruh Indonesia, dan stakeholders lainnya. Seluruh dukungan itu membantu jaminan kesehatan nasional dapat terus berjalan.
Fachmi mengajak semua pihak terus bersinergi, termasuk dalam proses penyerahan kepengurusan kepada jajaran direksi baru.
Capaian finansial berupa surplus arus kas menjadi modal penting untuk tetap menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan adanya arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang mencukupi, diyakini akan berimbas terhadap peningkatan kualitas layanan.
BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan atas pemberian layanan kepada peserta oleh fasilitas kesehatan. "Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan, yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien," katanya.
Untuk pertama kalinya, BPJS Kesehatan tidak mencatatkan klaim gagal bayar pada 2020. Padahal, pada tahun sebelumnya, gagal bayar mencapai Rp 15,51 triliun. Hal ini membawa peningkatan pada tingkat kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS.
Pada 2019, tingkat kepuasan peserta sebesar 80,1 persen dan pada 2020, naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan, meningkat menjadi 81,3 persen pada 2020 dari angka 79,1 persen pada 2019.
Ketua Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, BPJS Kesehatan menutup kepengurusan 2016-2021 dengan kinerja yang baik. Surplus akan menjadi warisan yang berharga dan perlu dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran direksi selanjutnya.
“Diharapkan, direksi baru bisa mengembangkan terus dan menjaga kestabilan kinerja, meski tentu jaminan kesehatan ini adalah tanggung jawab semua pihak,” katanya.