Ahad 14 Feb 2021 21:11 WIB

Wali Kota Sukabumi Pantau Jam Operasional Kafe dan Restoran

Pemda berupaya menekan adanya kerumunan warga yang rawan menyebarkan Covid-19.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi sedang melakukan Live Instagram mendorong agar milenial aktiv menanggulangi wabah Covid-19
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi sedang melakukan Live Instagram mendorong agar milenial aktiv menanggulangi wabah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi terus memantau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang memimpin upaya pemantauan jam operasional cafe dan restoran di masa PSBB proporsional, Sabtu (13/2) malam. Di mana wali kota menggunakan pengeras suara di mobil untuk mengingatkan warga terkait jam operasional tempat usaha di masa PSBB hingga pukul 21.00 WIB.

Pemantauan yang didampingi petugas Dinas Satpol PP Kota Sukabumi ini dengan berkeliling kota seperti Jalan Siliwangi, Jalan RE Martadinata, Jalan Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalam Rumah Sakit, dan Jalan Suryakencana. '' Kami optimal memantau penerapan PSBB salah satunya jam operasional tempat usaha dan mencegah kerumunan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Menurut Fahmi, pemda berupaya menekan adanya kerumunan warga yang rawan menyebarkan Covid-19. Di mana pemantauan tidak hanya dilakukan pemda melainkan aparat kepolisian, dan TNI.

Hasilnya sebagian besar sudah menerapkan ketentuan jam operasional. Meskipun di sisi lain masih ada sejumlah lokasi yang masih membuka usahanya dan langsung diberikan teguran agar segera menutup.

Seperti diketahui Kota Sukabumi memperpanjang masa PSBB proporsional mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang. Hal ini sejalan dengan keputusan gubernur Jabar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di sisi lain Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memantau jam operasional tempat usaha dan keramaian kota di pedestrian Ir Djuanda atau Dago. Hasilnya sebagian besar pelaku usaha sudah menutup tempat usahanya pada pukul 21.00 WIB. Rencananya pemantauan serupa akan terus dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement