Ahad 14 Feb 2021 06:20 WIB

3.694 RT di Kota Depok Masuk Zona Hijau Covid

Wali Kota menyebut sudah tidak ada rukun tetangga di Depok yang berstatus zona merah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir seorang warga saat tes usap RT PCR COVID-19 massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Ilustrasi
Foto:

Zona oranye itu jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Sedangkan zona merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Zonasi RT tersebut berlaku sampai dengan 22 Februari 2021 sesuai dengan kebijakan PPKM Skala Mikro dan akan dilakukan evaluasi untuk kebijakan selanjutnya.

"Meskipun berdasarkan hasil perhitungan zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun  2021 tidak ada RT zona merah, akan tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada zona oranye dan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, yang bersumber dari klaster keluarga, komunitas, dan tempat kerja," tutur Idris.

Maka dari itu, lanjut Idris, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, pihaknya menyerukan kepada seluruh warga untuk dapat menerapkan 2i 5M (Iman, Imun dan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).

"Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga, dan istirahat yang cukup," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement