Sabtu 13 Feb 2021 23:49 WIB

Mahfud: Pemerintah tak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal

Din salah satu penguat konsep NKRI yang berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Foto: Kemenpolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai sosok radikal atau penganut radikalisme. Din, kata Mahfud, merupakan salah satu penguat konsep negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam yang dikampanyekan oleh Muhammadiyah.

“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama, Wasathiyyah Islam, yang juga diusung oleh pemerintah,” tullis Mahfud di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Sabtu (13/2).

Mahfud mengatakan, Din merupakan seorang yang kritis, bukan radikal. Menurut dia, Din merupakan salah satu penguat sikap Muhammadiyah yang menyatakan Indonesia adalah “Darul Ahdi Wassyahadah”. Hal tersebut berarti kurang lebih NKRI yang berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.

“Muhammadiyah dan NU kompak mengampanyekan, NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut ‘Darul Mietsaq’, Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini,” ujar dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku, sering melakukan diskusi dengan Din terkait hal tersebut. Terkadang, kata Mahfud, diskusi itu dilakukan bersama di rumah wakil presiden Republik Indonesia tahun 2014-2019, Jusuf Kalla. 

Mahfud mengakui, ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah terkait Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Namun, dia menyebutkan, Tjahjo pada saat itu hanya mendengarkan cerita itu saja, tidak menindaklanjutinya.

“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi, pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu,” kata Mahfud.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement