REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Jeje Zaenudin sedih dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyatakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin adalah orang radikal. Menurutnya tuduhan itu bisa jadi modus kriminalisasi untuk memberangus pihak yang berseberangan.
"Melaporkan aparatur sipil negara (ASN) ataupun warga negara lainya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis, bertentangan juga dengan alam demokrasi," kata Ustaz Jeje melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Sabtu (12/2).
Ustaz Jeje mengatakan, melaporkan warga negara yang kritis bahayanya akan jadi modus kriminalisasi. Itu sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap berseberangan kepentingan dengan kelompok yang berkuasa.
Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini mengungkapkan, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara dilaporkan sebagai radikal. Maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar ma'ruf nahi munkar yang dijamin pada negara demokrasi ini.
"Jangan sampai menjadi preseden buruk, orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.
Menurut Ustaz Jeje, Prof Din bukan hanya sebagai orang yang moderat yang diakui dan diapresiasi di dalam dan luar negeri, tetapi juga tokoh yang sering menginisiasi forum-forum internasional yang bertema gerakan wasathiyah Islam. Salah satunya usaha Prof Din menjadi inisiator menyelenggarakan High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam yang sukses melahirkan Pesan Bogor pada 1 Mei 2018 yang isi pokoknya adalah penegasan tentang kemoderatan Islam.
Ustaz Jeje mengatakan, jika orang sebegitu moderat seperti Prof Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal. Lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya.
"Oleh karena itu, kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyarakat," ujarnya.