Setelah pendaftaran, dia melanjutkan, apotek tersebut mendapatkan tautan untuk mendaftarkan diri ulang dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sehingga semua orang dan nakes yang telah didaftarkan Apotek Bumi menerima tautan ini.
"Kemudian apoteker memberikan tautan ke Helena berdasarkan rekomendasi pemilik modal apotek," katanya. Helena pun mendaftarkan ulang dirinya.
Pihak Dinas Kesehatan pada 6 Februari 2021 lalu kembali menginformasikan soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ia menambahkan, orang-orang yang telah mendaftar di tautan bisa datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) namun dengan prasyarat membawa surat pengantar dari apotek.
Pemilik modal kemudian meminta para apoteker ini untuk membuat surat pengantar, termasuk untuk Helena dan menandatanganinya.
Setelah melengkapi dua syarat ini, dia melanjutkan, para nakes termasuk Helena bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan.