REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pedagang di Pasar Pondok Labu diketahui positif Covid-19 usai menjalani rapid test antigen. Kendati demikian, pasar yang berlokasi di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, itu tetap beroperasi.
Keputusan soal operasional pasar ini sempat berubah-ubah. Pada Senin (8/2) Kepala Pasar Pondok Labu Zainal Abidin merilis surat edaran yang menyatakan bahwa akan dilakukan penutupan mulai Selasa (9/2) hingga Kamis (11/2).
Namun, Zainal mengoreksi surat edaran itu dengan menerbitkan surat edaran baru pada hari yang sama. "Saya koreksi informasi pemberitahuan tersebut dan saya sampaikan bahwa kegiatan operasional pasar tetap berjalan sebagaimana biasa serta para pedagang agar membuka tempat usahanya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ...," demikian bunyi surat edaran terbaru itu yang dikirimkan Zainal kepada wartawan, Selasa.
Zainal menjelaskan, penutupan batal dilakukan karena pimpinannya menyebut penutupan total tak diperlukan. Hanya perlu dilakukan penutupan di kios pedagang yang positif Covid-19.
"Tidak jadi ditutup. Prosedurnya cukup tempat kios yang terpapar saja sambil kita lakukan tracing oleh puskesmas dan penyemprotan tiga hari," ujar Zainal.
Selain itu, kata dia, pihak puskesmas sudah melakukan pelacakan kasus positif dari pedagang makanan yang berjualan di lantai 1 Pasar Pondok Labu itu. Pelacakan dilakukan terhadap 10 orang.
"Itu contact tracing assesment kesehatan saja tadi pagi. Alhamdulillah sehat tak ada gejala," kata dia.
Sebelumnya, pada 4 Juli 2020, Pasar Pondok Labu ditutup selama satu hari. Penutupan dilakukan karena Pasar Tempel, yang lokasinya bersebelahan dengan Pasar Pondok Labu, ditutup karena pedagangnya positif Covid-19.