Senin 08 Feb 2021 23:08 WIB

Kronologi Lengkap Penculikan Anak di Tanjung Balai

Para pelaku membawa lari anak 14 tahun karena tidak menemukan bapaknya.

Ilustrasi Penculikan anak
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penculikan anak

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polres Tanjung Balai, Sumatra Utara meringkus tiga dari lima pelaku penculikan terhadap anak berusia 14 tahun yang terjadi beberapa waktu lalu. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara berinisial SI (42 tahun), ZI (49), dan SD (33).

Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, motif penculikan itu dilatarbelakangi perkara utang piutang senilai puluhan juta rupiah. Diduga salah satu orang yang memberi utang kepada ayah korban turut dalam penculikan tersebut.

"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar bapaknya mau membayar utang," kata Dahlan, Senin (8/2).

Aksi penculikan itu terjadi pada Jumat (5/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Lima orang pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya. Namun pada saat itu ayah korban tidak ada di rumah.

Salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Kemudian pelaku menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya.

Pada saat ibu korban pergi mencari suaminya, salah satu pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai lima orang pelaku tersebut. Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku, ibu korban langsung menjerit 'penculikan anak'. Mendengar hal tersebut, beberapa warga sekitar dan Unit Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku.

Sesampainya di daerah Simpang Empat, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur. Dari para tersangka, petugas barang bukti menyita satu unit mobil merk Wuling Confero dan satu STNK.

   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement