REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Seorang pecatan TNI ditangkap membawa lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu saat bertransaksi di Kota Banjarbaru. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengatakan mantan prajurit itu ditangkap bersama satu orang lain.
"Tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," terang Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga di Banjarmasin, Senin (8/2).
Terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit militer itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.
"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan. Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," beber Jackson.
Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang terparkir sebelumnya.
Jakson menyebut pengungkapan setidaknya menyelamatkan lebih kurang 100 ribu orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna. "Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," ujarnya.
Sementara kedua pelaku kepada wartawan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba. Sedangkan untuk tindak selanjutnya kemana barang dibawa belum mengetahui lantaran keburu ditangkap. Termasuk untuk upah yang dijanjikan juga belum diterima.