Senin 08 Feb 2021 05:35 WIB

Pemkot Sukabumi Kini Aktifkan Aplikasi Layanan Kependudukan

Empat aplikasi tersebut akan efektif digunakan mulai Senin ini 8 Februari 2021.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Ratusan warga mengantri untuk membuat KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Selasa (26/6).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ratusan warga mengantri untuk membuat KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Selasa (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Di awal 2021, Pemerintah Kota Sukabumi meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan publik. Salah satunya digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi yang meluncurkan 4 aplikasi baru untuk mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

"Empat aplikasi ini berbasis sistem android dan dapat diunduh melalui google playstore tersebut," ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Ahad (7/2). Ke empat aplikasi itu yakni aplikasi Kado Terindah untuk pengurusan KTP Elektronik dan aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak

Selanjutnya aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan aplikasi Patepang Sono yang dapat digunakan dalam pengurusan surat pindah. Empat aplikasi tersebut akan efektif digunakan mulai Senin 8 Februari 2021.

Kardina menuturkan, hadirnya empat aplikasi baru tersebut merupakan hasil evaluasi dalam pelayanan Disdukcapil. Termasuk evaluasi penyelenggaraan pelayanan ketika pandemi Covid-19.

Diharapkan lanjut Kardina, dengan empat aplikasi ini akan semakin mempermudah, mempercepat pelayanan serta meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Kedepannya direncanakan semua aplikasi tersebut akan diintegrasikan kedalam satu sistem.

Dengan diberlakukannya aplikasi ini kata Kardina, maka warga semakin mudah mendapatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga dapat mendorong warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerangkan, ke empat aplikasi imi digulirkan dalam rangka mempercepat pelayanan kepada warga. Selain itu tidak ada biaya yang dibebankan dalam pengurusan dokumen tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement