Sabtu 06 Feb 2021 21:04 WIB

Sembilan Pegawai Satpol PP Belitung Timur Positif Covid-19

Pegawai yang dinyatakan positif Covid wajib untuk ikut karantina.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGAR -- Sebanyak sembilan pegawai di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan positif terpapar Covid-19. Kemudian 24 orang lainnya berstatus kontak erat.

"Sebanyak sembilan orang berdasarkan hasil swab antigen dinyatakan positif Covid-19, sementara sebanyak 24 pegawai lainnya berstatus terkontak erat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung Timur Gustaf Pilandra di Manggar, Sabtu.

Baca Juga

Puluhan pegawai di kantor Satpol PP Belitung Timur dinyatakan positif dan terkontak erat diwajibkan mengikuti karantina dan isolasi mandiri.

Gustaf mengatakan, semua pegawai di Satpol PP Belitung Timur bekerja dari rumah karena ruangan kerja mereka dilakukan sterilisasi.

"Tidak hanya pegawai di kantor Satpol PP, tetapi juga sebanyak delapan pegawai di Diskominfo Belitung Timur berstatus terkontak erat," katanya.

Namun demikian, kata dia, hanya delapan pegawai yang diminta untuk sementara bekerja dari rumah. Adapun pegawai yang lain tetap masuk kantor. "Walaupun hasil swab antigen delapan pegawai itu dinyatakan negatif, namun tetap kami minta untuk sementara melakukan isolasi mandiri dan bekerja dari rumah," ujar Gustaf Pilandra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement