REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Asrama Haji Kota Bekasi sudah resmi dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun, mengatakan, fasilitas sudah dapat digunakan oleh para pasien tanpa gejala (OTG).
“Iya (tinggal pakai saja). Kita siap kapan aja 24 jam,” kata Dede, kepada wartawan, Kamis (4/2).
Dede tak menjelaskan secara rinci mengenai teknis pasien yang hendak dirawat di tempat isolasi tersebut. Namun, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyebut tempat isolasi ini tak hanya diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP Kota Bekasi saja.
“Tergantung dari analisa mereka saja, kapan untuk pasiennya (bisa gunakan),” jelas Dede.
Dalam tinjauan Wagub Jabar itu, Dede mengatakan kamar yang ada di Gedung Mina E sudah sangat layak untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
“Gedung Mina E yang akan digunakan ada sebanyak 70 kamar dengan kapasitas untuk perkamarnya 2 orang jadi 140 orang, kemudian jumlah lantainya ada 6 lantai,” terang dia.
Adapun untuk Gedung Mina D, kata Dede, Wagub menilai gedungnya juga bagus dan layak untuk dijadikan tempat isolasi. “Artinya ini amat sangat layak ya beliau menyampaikan udah setara hotel lah,” tuturnya.
Kamar yang disediakan untuk isolasi total ada 150 kamar yang terdiri dari 75 kamar di Gedung Mina E, 35 kamar di gedung Mina D dan 40 kamar di Gedung C. Masing-masing kamar dapat menampung dua orang pasien.
Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Asrama Haji Kota Bekasi akan disediakan kamar yakni di Gedung Muzdalifah. Sedianya ada 200 nakes yang dikerahkan.