REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Suara dentuman keras kembali terdengar di sebagian wilayah Malang dan sekitarnya, Rabu (3/2) malam. Bahkan, suara tersebut masih terdengar pada Kamis (4/2) pagi meski tidak sekencang sebelumnya. "Masih terdengar, barusan jam setengah sembilan (pagi) kedengaran," kata Warga Madyopuro, Kedungkandang, Avirista Midada kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).
Pria yang biasa disapa Aris ini menjelaskan, dentuman keras kembali terdengar mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (3/2). Dentumannya seperti kegiatan proyek pembangunan karena ada suara pukulan secara berulang-ulang. Namun, dia memastikan tingkat kekuatan dentuman tidak sekencang Selasa (2/2) malam.
Peneliti Pusat Sains Antariksa, LAPAN, Rorom Priyatikanto mengaku belum mendapatkan informasi atau data yang jelas mengenai fenomena dentuman di wilayah Malang. Karena itu, LAPAN masih sulit memberikan dugaan sementara.
Beberapa warganet menyebutkan gemuruh atau dentuman berlangsung pada waktu yang cukup lama, bukan sesekali. Sementara, durasi dentuman sonic boom yang berasosiasi dengan meteor itu singkat. Kejadian ini biasanya hanya berlangsung dalam hitungan detik.
Selain itu, amat kecil kemungkinan meteor jatuh berulang dalam waktu dekat di suatu tempat. Rata-rata, hanya satu meteor yang jatuh di area seluas 5.000 kilometer (km) persegi setiap 10 tahun.
Berdasarkan data LAPAN, dentuman berasosiasi dengan meteor berukuran besar sekitar 10 meter (m) sempat terjadi di Bone pada 2009. Kejadian ini terdeteksi oleh seismometer BMKG dengan 1.9 magnitudo. "Katanya sempat memicu getaran kaca jendela rumah dekat lokasi jatuh," ucapnya kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).
Selanjutnya, dentuman berasosiasi dengan meteor berukuran besar satu meter di Buleleng pada 2020. Peristiwa ini terdeteksi oleh seismometer Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sekitar 1,1 magnitudo. Pada tahun sama, dentuman yang berasosiasi dengan meteorit ini turut terdengar di Tanggamus. "Terdengar suara, tetapi tidak ada instrumen yang merekam suara tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Benarkah Polri Keluarkan Tarif Tilang Terbaru? Cek Faktanya di Sini