Penjelasan:
Pesan berantai tersebut merupakan informasi menyesatkan yang kembali berulang dari waktu ke waktu.
ANTARA pernah menemukan hoaks tentang daftar denda tilang serupa, sekaligus mengonfirmasinya, pada Januari 2020.
Kemudian terkait pesan viral tentang daftar denda tilang pada Januari 2021, Divisi Humas Mabes Polri mengklarifikasi pesan tersebut merupakan hoaks dalam unggahan instagram mereka pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Divisi Humas Polri bahkan menambahkan klarifikasi terkait perintah Kapolri kepada warga untuk membuktikan tindak penyuapan terhadap anggota Polri di jalan raya.
"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," demikian penjelasan Divisi Humas Polri lewat unggahan Instagram.
Klaim: Daftar denda tarif tilang terbaru dari Polri
Rating : Hoaks