Kamis 04 Feb 2021 08:31 WIB

Beredar Daftar Tarif Tilang Terbaru dari Polri, Ini Faktanya

Beredar informasi tarif tilang terbaru dari polisi di awal tahun ini, benarkah?

Rep: Antara/ Red: Elba Damhuri
Tangkapan layar pesan hoaks tentang denda tarif tilang baru. (Whatsapp)
Foto:

Penjelasan:

Pesan berantai tersebut merupakan informasi menyesatkan yang kembali berulang dari waktu ke waktu.

ANTARA pernah menemukan hoaks tentang daftar denda tilang serupa, sekaligus mengonfirmasinya, pada Januari 2020.

Kemudian terkait pesan viral tentang daftar denda tilang pada Januari 2021, Divisi Humas Mabes Polri mengklarifikasi pesan tersebut merupakan hoaks dalam unggahan instagram mereka pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Divisi Humas Polri bahkan menambahkan klarifikasi terkait perintah Kapolri kepada warga untuk membuktikan tindak penyuapan terhadap anggota Polri di jalan raya.

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," demikian penjelasan Divisi Humas Polri lewat unggahan Instagram.

Klaim: Daftar denda tarif tilang terbaru dari Polri

Rating : Hoaks

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement