Kamis 04 Feb 2021 08:35 WIB

Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

Mahfud mengingatkan, pada awal 2020 dia sudah menyatakan terkait adanya dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun di ASABRI.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan memburu aset-aset milik delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, inventarisasi aset dilakukan agar dapat dilakukan penyitaan. Aset-aset tersebut untuk mengganti kerugian negara yang ditaksir...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement