Rabu 03 Feb 2021 22:29 WIB

Subsidi Upah tak Ada Lagi, Anggaran Prakerja Naik 100 Persen

Pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran Bantuan Subsidi Upah untuk 2021.

Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11). Pemerintah tidak melanjutkan program BSU setelah tidak dianggarkan pada APBN 2021. (ilustrasi)
Foto:

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah (BSU) pemerintah kepada para pekerja tetap dilanjutkan pada 2021. Karena, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh, terutama mereka para pekerja yang terdampak ekonomi ketika pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas. Bukan hanya para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said Iqbal, dalam keterangan pers KSPI, Selasa (2/2).

Dengan adanya bantuan atau subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih di tengah pandemi yang belum usai.

Naik dua kali lipat

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Rabu (27/1) pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah memutuskan menaikkan anggaran Kartu Prakerja pada tahun ini hingga dua kali lipat menjadi Rp 20 triliun. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)untuk menyamakan anggaran program seperti dengan tahun lalu.

"Bapak Presiden Joko Widodo  memutuskan anggaran program prakerja ditingkatkan dua kali. Jadi kami tambahkan Rp 10 triliun," tutur Sri.

Keputusan tersebut membuat pemerintah meningkatkan anggaran perlindungan sosial hingga Rp 36,6 triliun. Selain memuat penambahan anggaran Kartu Prakerja, kenaikan itu juga mencakup perpanjangan diskon listrik.

Pemerintah memutuskan melanjutkan program stimulus diskon listrik hingga kuartal kedua dengan skema penurunan diskon secara bertahap. Pada periode Januari-Maret, tarif diskon sama seperti tahun lalu, yakni diskon 100 persen untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA.

Pada tiga bulan berikutnya, diskon akan diturunkan menjadi hanya 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA. Kebijakan ini dibuat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, terutama pada saat ekonomi semakin memulih.

"Di saat ekonomi mulai tumbuh, maka normalisasi, dan bantuan pemerintah mulai ditarik," ucap Sri.

Kemudian, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar juga akan dilanjutkan, Tapi, Sri menuturkan, anggarannya memang belum sempat dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2021 dalam pagu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Kenaikan anggaran perlindungan sosial juga dikarenakan adanya peningkatan manfaat pada program sosial tunai. "Besarannya menjadi Rp 300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 200 ribu per bulan," ujar Sri.

photo
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement