Rabu 03 Feb 2021 22:29 WIB

Subsidi Upah tak Ada Lagi, Anggaran Prakerja Naik 100 Persen

Pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran Bantuan Subsidi Upah untuk 2021.

Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11). Pemerintah tidak melanjutkan program BSU setelah tidak dianggarkan pada APBN 2021. (ilustrasi)
Foto: RAHMAD/ANTARA
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11). Pemerintah tidak melanjutkan program BSU setelah tidak dianggarkan pada APBN 2021. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Amri Amrullah, Adinda Pryanka

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021. Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (3/2).

Menaker menegaskan, bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun. Dan menurut Ida, sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Ida menegaskan, bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei. Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Sebelumnya Ida sempat menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah 2020 bagi pekerja/buruh  mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000. Total penerima BSU secara nasional pada 2020 sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.

photo
Lima Provinsi Terbanyak Terima Alokasi Subsidi Gaji - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement