REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menurunkan laju penularan kasus Covid-19 dilakukan dengan optimal. Karena itu, ia meminta agar PPKM ini dilakukan dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal.
“Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW dan melibatkan dari satgas dari pusat sampai satgas terkecil,” jelas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna tentang penanganan pandemi Covid-19 dan tindak lanjut program vaksinasi di Istana Negara, Rabu (3/2).
Airlangga menekankan, pemerintah akan melibatkan secara aktif peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga TNI Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat melalui penegakan hukum dan operasi yustisi. Selain itu, keterlibatan aparat keamanan juga dilakukan untuk membantu melaksanakan pelacakan kontak dari warga yang positif.
“Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro,” tambah dia.
Menurut Airlangga, kebijakan penanganan pandemi ini akan terus dievaluasi. Pemerintah, kata dia, akan fokus pada 98 daerah yang saat ini tengah melaksanakan PPKM.
Lebih lanjut, dalam sidkab ini, Presiden juga menekankan bahwa penanganan pandemi di negara satu dengan lainnya akan berbeda. Upaya penanganan pandemi pun tak memiliki standar yang sama. Karena itu, pemerintah akan menggunakan cara yang dinilai tepat dilaksanakan di Indonesia.
“Presiden menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda dan tidak ada rumus yang sama. Sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia,” kata Airlangga.