REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan sampai dengan saat ini telah dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan daerah aliran sungai (DAS) Barito di Kalimantan Selatan seluas 70.083 hektare (ha).
Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai KLHK Saparis Soedarjanto dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan rehabilitasi lahan terdegradasi ada yang menggunakan APBN dan juga dilakukan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagai kewajiban mereka.
"Di hutan alam seluas 2.140 ha kemudian di hutan tanaman 17.941 ha. Kemudian di luar kawasan hutan, karena IPPKH boleh melakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan jika memang kondisinya kritis, itu seluas 50.003 ha. Total 70.083 ha. Jadi itu cukup luas di sana," kata Saparis.
Dia memastikan, data rehabilitasi itu selalu diperbarui jika ada pemenuhan kewajiban dari para pemegang IPPKH. Menurut catatan KLHK, DAS Barito yang berada di provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 1,8 juta ha atau 29 persen dari total luas DAS sebesar 6,2 juta ha yang tersebar di empat provinsi di Kalimantan.
Dari proporsi tersebut, hanya 18,2 persen merupakan luas areal berhutan dengan 15 persen atau 274.277 ha merupakan hutan alam dan sisanya sebesar 3,2 persen atau sekitar 58.872 ha adalah hutan tanaman.
Penurunan luas hutan alam terjadi selama periode 1990-2019 adalah sebesar 62,8 persen dengan penurunan terbesar terjadi pada periode 1990-2000. Menurut data KLHK, pada 1990 terdapat seluas 737.758 ha hutan alam yang turun menjadi 328.007 pada 2000.
Data pada 2019 menunjukkan terdapat 274.277 ha luas hutan alam di DAS Barito Kalsel.
Sementara itu, proporsi luas areal tidak berhutan didominasi oleh pertanian lahan kering campur semak sebesar 391.256 ha, sawah 325.730 ha dan perkebunan 236.917 ha. Pertambangan sendiri memiliki luas 37.224 ha.