Uu mengapresiasi kerja panitia khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda. "Hal ini menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif. Karena kami tahu, legislatif pun merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Jadi, saya merasa bahagia dan gembira," kata dia.
Ia menegaskan, Perda Pesantren merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Apalagi, di Jabar terdapat ribuan pesantren dengan ratusan ribu santri.
Berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 orang. Namun, angka itu masih belum ditambah jumlah pesantren yang tak tercatat.
Uu mengatakan, dengan jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, diperkirakan terdapat lebih dari 12 ribu pesantren di Jabar. Sementara total santri di Jabar diperkirakan mencapai 6 juta orang.