Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal terhadap tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin. Kegiatan itu nantinya digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/2) pukul 08.30 WIB-15.30 WIB.
"Vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan di DKI Jakarta kembali dibuka 4 Februari 2021. Ini untuk penyuntikan dosis pertama ya," tulis unggahan di akun Instagram @dinkesdki, seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (2/2).
Kegiatan ini memiliki target penerima vaksin total sebanyak 6 ribu peserta. Nantinya, peserta yang telah mendaftar dan terpilih akan menerima email konfirmasi mengenai jam pemberian vaksin.
Berikut syarat bagi para tenaga kesehatan di Jakarta yang ingin mengikuti vaksinasi massal:
1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes (link resmi Dinkes DKI Jakarta)
2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR/SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP)
3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah/swasta di DKI Jakarta (puskesmas/RS/klinik/praktik mandiri/dan faskes lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi/surat tugas/ID card)
4. Koas/peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan ini
5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin/manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan
6. Belum pernah divaksinasi Covid-19
7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19
8. Berusia 18-59 tahun (sebelum ulang tahun ke-60)
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi
"Pastikan cek email masing-masing dan datan sesuai instruksi di email. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Posko Covid-19 Dinkes DKI Jakarta: 0811-1211-2112/0813-8837-6955," bunyi unggahan tersebut.