Selasa 02 Feb 2021 16:40 WIB

Bencok, ‘Pak Haji’, dan 2 Jenderal di Skandal Asabri

Dua dari delapan tersangka Asabri adalah jenderal purnawirawan TNI-AD.

Mantan Dirut PT ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri
Foto:

Peran keempat tersangka tersebut, dalam ‘pembobolan’ keuangan Asabri, dibantu oleh empat tersangka lainnya. Yakni Lukman Purnomosidi (LP), tersangka pihak swasta selaku Dirut PT Prima Jaringan, dan Hari Setiono (HS) selaku mantan Direktur Investasi Asabri 2013-2019, juga BE mantan Direktur Keuangan Asabri 2008-2014, serta Ilham W Siregar (IWS) selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017.

Ebenezer menerangkan, BE bersama-sama dengan HS, merupakan pihak yang bertanggungjawab di internal Asabri dalam perencanaan, penilaian investasi, serta pengelolaan keuangan. Terkait kasus ini, Ebenezer menerangkan, BE dan HS, menyetujui pengaturan, dan pengendalian investasi saham dan reksa dana Asabri yang diserahkan kepada Benny dan Heru, atas kesepakatan dengan Adam, dan Sonny tersebut. 

“Pengaturan dan pengendalian investasi saham, dan reksa dana Asabri yang dilakukan oleh BT, dan HH tersebut, dilakukan tanpa melalui analisis fundamental, dan analisis teknikal yang merugikan keuangan negara dan ASABRI,” terang Ebenezer. 

Dalam pengendalian, dan pengaturan investasi saham, dan reksa dana Asabri tersebut, Ebenezer menerangkan, Benny, bersama Heru, serta LP, selaku pihak swasta, melakukan penipuan, serta manipulasi portofolio atas nilai dan harga, dari emiten-emiten perusahaan milik masing-masing.

“Yaitu, dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BT, dan HH, dengan nilai harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik Asabri,” ungkap Ebenezer. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement