REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas Covid-19 Karawang. Agar, pelacakan dapat dipercepat dan penularan kasus Covid 19 ditekan.
Ridwan Kamil, bersama jajaran Satgas COVID-19 datang ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19. Diketahui selama tujuh pekan Karawang terus-menerus berstatus zona merah.
Setelah mendengarkan langsung pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, diketahui lonjakan kasus terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Pelacakan pun lambat dan penularan cepat bertambah.
"Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil akhir pekan ini.
Untuk itu, Emil meminta satgas COVID-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19. Ia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.
"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," katanya.
Hingga Jumat (29/1) kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat dan 199 orang meninggal dunia.