Jumat 29 Jan 2021 23:29 WIB

BPOM Kaji Jika Terjadi KIPI Setelah Vaksinasi Covid-19

BPOM bersama Kemenkes akan analisis kasualitas keluhan medis setelah vaksinasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021). Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung.
Foto:

“UPT Badan POM di seluruh Indonesia siap melakukan pengawalan distribusi vaksin oleh Instalasi Farmasi Pemerintah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, sampai dengan diterima di fasilitas pelayanan kesehatan dan memberikan pendampingan pemenuhan penerapan aspek CDOB dan peningkatan kompetensi petugas pengelola Instalasi Farmasi Pemerintah,” ujarnya.

Kepala Badan POM berharap kepada seluruh Instalasi Farmasi Pemerintah di Indonesia agar selalu menjaga mutu vaksin selama jalur distribusi, dan harus selalu memitigasi risiko potensi adanya penurunan mutu selama distribusi dan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar perlu segera untuk dilakukan perbaikan. 

Jaminan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengelolaan vaksin yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan program vaksinasi. 

“Badan POM akan terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Dinas Kesehatan) guna menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya,” katanya.

Di satu sisi, ia menyebutkan masyarakat juga mempunyai peran penting untuk keluar dari pandemik ini dengan mendukung program vaksinasi, ikut divaksin, melaporkan jika ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk dapat segera dilakukan tindak lanjut. 

Ia menambahkan manfaat dari mendapatkan vaksin adalah dapat melindungi diri sendiri karena telah terbentuk kekebalan, kita dapat melindungi keluarga dan masyarakat yang belum layak mendapatkan vaksinasi, dan yang terpenting adalah kita berperan dalam pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok sebagai upaya untuk keluar dari pandemi.

 

“Setelah divaksinasi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas, dan Menjauhi kerumunan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement