Jumat 29 Jan 2021 22:05 WIB

Kritik NasDem ke Pemerintah Akibat Turunnya IPK 2020

Pemerintah diminta perbaiki indikator penyebab turunnya IPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari
Foto: Republika/Prayogi
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, meminta pemerintah memetik hikmah dari hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun tahun ini. Taufik juga menyinggung agar pola komunikasi pemberantasan korupsi diperbaiki.

Taufik menilai hasil IPK Indonesia 2020 menunjukkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. IPK sendiri merupakan hasil dari persepsi publik terhadap beberapa indikator di antaranya daya saing lokal, kemudahan berusaha, integritas bisnis, integritas layanan publik, dan sebagainya.

Baca Juga

"Pemerintah kita harapkan mencermati hasil IPK 2020 ini dan menjadikannya bahan evaluasi dan pedoman untuk perbaikan ke depan," kata Taufik pada wartawan, Jumat (29/1).

Taufik mengingatkan pemerintah supaya memperbaiki indikator yang mengalami penurunan dalam survei IPK 2020. "Mesti dicari apa yang menjadi penyebabnya termasuk juga untuk indikator yang mengalami stagnasi apa kelemahan yang menyebabkan tidak terdapat kenaikan," lanjut anggota komisi III DPR RI itu.

Taufik memandang hasil IPK tahun ini membuat pemerintah harus bekerja lebih giat memberantas korupsi sehingga dapat meyakinkan masyarakat. Komitmen pemerintah harus diwujudkan dengan kinerja, prestasi dan perubahan-perubahan kebijakan pemberantasan korupsi.

Selain itu, Taufik merasa faktor komunikasi publik dan pemberitaan terkait isu korupsi dan integritas sistem juga berpengaruh kepada persepsi masyarakat.  "Karena IPK ini adalah pandangan masyarakat, jika pemerintah merasa sudah berusaha melakukan upaya yang optimal maka yang harus dikaji mengapa belum meyakinkan publik atas kinerja pemerintah ini," ucap Taufik.

"Jadi respons pemerintah terhadap turunnya IPK seharusnya adalah melakukan evaluasi, mencari penyebab, melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja serta mendorong perubahan kebijakan," pungkas Taufik.

Diketahui, Indonesia mengalami penurunan IPK berdasarkan riset yang dilakukan Transparancy International Indonesia (TII). Indonesia berada di posisi ke-102 dengan nilai 37, dengan asumsi nilai 0 terendah dan 100 tertinggi. IPK Indonesia mengalami kemerosotan sebesar tiga poin menjadi 37 dari sebelumnya berada pada skor 40 pada 2019.

IPK Indonesia berada di posisi kelima se-Asia Tenggara. NKRI berada di bawah negara tetangga seperti Singapura dengan skor 85, Brunei Darussalam dengan skor 60, Malaysia dengan skor 51 dan Timor Leste dengan skor 40.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement