REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka suap penetapan perizinan ekspor benih lobster Edhy Prabowo membantah telah menggunakan uang suap untuk membeli wine dan tanah. Menurutnya, kedua hal tersebut dia beli menggunakan uang yang berasal dari kantong pribadinya.
"Begini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine ya dan saya membayar dengan uang saya," kata Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (29/1).
Kendati, dia mengaku, seluruh keuangannya dikelola oleh Amiril Mikminin (AM) yang juga menjadi tersangka dalam kasus serupa. Edhy mengatakan, Amiril telah menjadi staf pribadinya dari 2014 hingga saat ini.
"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itukan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang." katanya.