Jumat 29 Jan 2021 17:41 WIB

Propam dan Itwasda Diterjunkan Usut Polisi Tembak Deki

Massa sempat melakukan pelemparan ke Markas Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu (tengah).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) telah memeriksa tiga orang terkait penembakan yang mengakibatkan seorang bernama Deki meninggal dunia di Kabupaten Solok Selatan.

"Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa dan selanjutnya akan ada yang lainnya yang akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu di Kota Padang, Jumat (29/1).

Dia mengatakan, seluruh orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tentu akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus itu. "Propam dan Itwasda saat ini tengah berada di lapangan untuk mencari proses kejadian yang sebenarnya. Jika terjadi kesalahan prosedur tentu mereka akan ditindak sesuai hukum," kata Satake.

Dia mengatakan, polisi nanti juga melakukan rekonstruksi kejadian bagaimana terjadinya penembakan di TKP, dan semua akan dilakukan secara transparan. "Setelah tiga orang ini akan terus dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini," kata Satake.

Dia menuturkan, untuk saat ini kondisi di Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan cukup kondusif. Meski begitu, personel Brimob Polda Sumbar masih ditempatkan di sana untuk melakukan pengawalan di lokasi.

"Kita berharap masyarakat dapat membantu agar kondisi tetap aman dan kondusif," ucap Satake.

Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, massa sempat melakukan pelemparan yang mengakibatkan kaca pecah," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto saat dihubungi Rabu malam WIB.

Pemicu aksi tersebut diduga berawal ketika polisi hendak menangkap salah seorang pelaku tindak pidana judi berinisial D yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saat akan ditangkap pelaku melawan dengan membawa senjata tajam hingga melukai tangan salah serang petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak," kata Tedy.

Dalam penangkapan itu pelaku diketahui meninggal dunia, sehingga diduga berbuntut aksi pelemparan ke Markas Polsek Sungai Pagu. Hanya saja, keterangan polisi itu dibantah pihak keluarga. Mereka yang menyaksikan penangkapan, mengaku, D ditembak hingga tewas.

Kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman, mengatakan, Deki sudah dalam keadaan menyerah ketika ditangkap polisi di rumahnya. Namun, menurut Guntur, polisi tetap melepaskan timah panas sehingga mengenai kepala Deki sampai langsung tewas kala itu juga.

"Ini hasil investigasi kami. Kami bisa pertanggungjawabkan itu. Ditembak dulu, (korban) jatuh, baru tembakan ke atas. Video sudah beredar, tidak ada satupun petugas terluka (karena korban melawan) seperti berita yang beredar," kata Guntur di Kota Padang, Jumat (29/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement