Jumat 29 Jan 2021 16:56 WIB

Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 Dipukul Warga di Malang

Petugas pemulasaran di Kota Malang dipukul warga karena keliru bawah jenazah Covid-19

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
olresta Malang Kota (Makota) mengamankan pelaku pemukulan terhadap anggota tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di Mapolresta Makota, Jumat (29/1).
Foto:

Atas kejadian ini, tersangka BHO (25) dan MMH (21) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Dua tersangka tersebut setidaknya dituntut penjara maksimal lima tahun.

Melihat kejadian ini, Leo menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pengamanan kepada seluruh petugas yang melaksanakan tugas pemakaman. Tak hanya tim pemulasaran tapi juga tenaga kesehatan dan para dokter.

Polresta Makota juga berkomitmen untuk terus menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan. "Kami juga menyampaikan ada hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga juga tidak memicu pada peristiwa yang akan datang," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator PSC Kota Malang, Dhana Setiawan mengatakan, korban LA saat ini masih menjalani perawatan di RS Panti Waluya Sawahan (RKZ) Kota Malang. Korban harus dirawat karena terdapat benjolan di kepala. "Khawatirnya gegar otak ringan tapi ini masih diobservasi," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement