Kamis 28 Jan 2021 20:14 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 177 Kg Sabu  Bungkusan Teh China

Kapal nelayan pembawa sabu dan ekstasi itu sandar di sebuah muara Kampung Jekik.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko.
Foto: Prayogi/Republika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 117,16 kilogram (kg) sabu dan 54.702 butir ekstasi di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/1). Pelaku menyelundupkan sabu sebanyak itu dengan cara dikemas dalam bungkusan teh china.

"Dari kasus ini diamankan sebanyak 171 bungkus teh China berisi sabu seberat 177,16 Kg," kata Kepala BNN RI Heru Winarko, dalam siaran persnya, Kamis (28/1).

photo
Sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan kepada wartawan saat rilis di Kantor BNN, Jakarta (Ilustrasi). - (RENO ESNIR/ANTARA )

Selain sabu, kata dia, petugas juga mengamankan 16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi. Lalu 20 ribu tablet warna pink dan 18 ribu butir tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan yang semuanya mengandung MDMA.

Barang bukti sebanyak itu, kata dia, diamankan dari tangan dua tersangka berinisial SY (53 tahun) dan PAM (52). Keduanya diamankan petugas saat menyandarkan kapal nelayan milik mereka di sebuah muara di kawasan Kampung Jekik, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (23/1).

Dari keterangan keduanya, lanjut Heru, petugas berhasil mengantongi satu nama narapidana penghuni Lapas Kelas I Palembang berinisial MS. Dia diduga sebagai otak atau pengendali dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari kasus penyelundupan jaringan internasional ini, kata Heru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel juga melakukan pengembangan. Petugas BNNP berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HO dan DA di Banyuasin, Senin (25/1).

Dari tangan HO dan DA diamankan barang bukti sabu seberat tiga kg. Total dalam kasus ini BNN mengamankan barang bukti 180,16 kg sabu dan 54.702 butir ekstasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement