Rabu 27 Jan 2021 13:25 WIB

Satgas Pastikan Raffi Ahmad Komitmen Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 memastikan Raffi Ahmad komitmen protokol kesehatan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Raffi Ahmad
Foto:

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo sebelumnya mengatakan, pesta itu ilegal lantaran tidak ada izin dan berkerumun melanggar protokol kesehatan Covid-19. Namun belakangan Polda Metro Jaya menyebut sebaliknya.

Acara pesta yang sempat membuat gaduh masyarakat itu dinilai tidak memiliki unsur pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan ada kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Menurut Yusri, tiga pilar Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan di kediaman Richardo Gelael selaku penyelenggara pesta.

Dari keterangan didapat, acara tersebut dihadiri orang terdekat saja. "Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kita ambil keterangan," ungkap Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement