Rabu 27 Jan 2021 06:16 WIB

Kejakgung Selamatkan 19,25 Triliun Uang Negara pada 2020

Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 1.366 perkara

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto:

Di samping itu, Kejaksaan Agung telah membentuk satuan tugas (satgas) 53, yang merupakan tim terpadu yang terdiri dari bidang intelijen dan pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Satgas 53 merupakan bentuk komitmen Kejakgung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

"Diharapkan dapat melakukan diteksi dan tindakan dini serta lebih cepat dalam selektif yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa atau pegawai kejaksaan," ujar Burhanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement