REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta, agar aparat penegak hukum bertindak tegas pada para pelaku tindak rasisme. Saat ini, penyidik Bereskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku rasisme, Ambroncius Nababan.
"Aparat penegak hukum harus segera memproses tindakan rasisme yang ada. Karena, siapapun pelakunya, apapun orientasi politiknya, pelaku rasial harus diproses hukum," ujar Beka saat dihubungi, Selasa (26/1).
Beka menekankan, tindak rasisme yang merendahkan harkat dan martabat manusia sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan mencederai kemanusiaan. Oleh karenanya, segala tindak rasisme harus dilawan.
"Dan siapapun pelakunya diproses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku termasuk UU No 40/2008," tegas Beka.