"Kalau sekarang ini, secara faktual mayat ini atau orang yang meninggal ini harus dilakukan layanan tambahan karena tidak digotong oleh pihak keluarga. Nah ini ada jasa. Jasa ini dalam kacamata regulasi belum bisa diakomodasi," katanya.
Ema menegaskan, pihaknya tidak dapat membenarkan tentang adanya biaya tambahan yang dipatok untuk jasa angkut jenazah Covid-19. Oleh karena itu, segera akan dilakukan rapat bersama membahas hal tersebut.
"Saya baru rapat besok jadi bukan hanya mengakomodasi persoalan yang sekarang muncul dengan angka yang bagi saya cukup kaget kan nilainya jutaan," ujarnya.
Satu sisi, dia mengaku, biaya tambahan dari jasa angkut jenazah Covid-19 dapat menambah penghasilan masyarakat. Namun, dalam aturan hal tersebut belum ada sehingga harus dibicarakan.
Ema mengatakan, solusi yang dapat dilakukan yaitu keluarga yang menggotong sendiri jenazah ke liang lahat atau pihaknya menyiapkan petugas. Ia pun berharap, agar masalah tersebut tidak berkepanjangan dan dapat diperoleh solusi.