REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memulai kegiatan vaksinasi Covid-19 pada akhir Januari 2021. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada vaksinasi perdana tersebut, Pemkab Tangerang mendapatkan jatah sebanyak 11 ribu dosis vaksin yang akan diperuntukkan terlebih dahulu untuk tenaga kesehatan (nakes).
"Ada 44 puskesmas di Kabupaten Tangerang yang tenaga kesehatannya mendapat suntikan vaksin secara bertahap, jumlahnya sekitar 11 ribu," ujar Zaki dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (26/1).
Zaki menargetkan sekitar akhir Februari 2021, penyuntikan vaksin terhadap seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Tangerang dapat terealisasi. Pemberian vaksin tersebut, lanjutnya, untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan halal.
"Saya bersama Kepala Daerah di Banten sudah melakukan vaksin di Pendopo Bupati Tangerang beberapa hari yang lalu, ini untuk memotivasi masyarakat bahwa vaksin ini aman dan halal. Masyarakat jangan ragu dan takut untuk juga disuntik vaksin," ungkapnya.
Zaki mengingatkan, pemberian vaksinasi tersebut bukanlah untuk menghindari pasien dari Covid-19. Masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 4M.
Baca juga : Kisah Tigor Mualaf, Murtad, Lalu Jadi Mualaf Lagi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menambahkan, sejak 22 Januari 2021 lalu, Pemkab Tangerang menerima vaksin dari Provinsi Banten. Kemudian, kegiatan vaksinasi pun dimulai pada 25 Januari 2021.
"Jumlah vaksin yang diterima Pemkab Tangerang sebanyak 22.200 dosis vaksin, diperuntukan 11 Ribu lebih tenaga kesehatan. Saat ini yang pertama datang dan prioritas kita berikan untuk tenaga kesehatan," ujar Desi.
Menurut Desi, saat ini pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti, namun dia menyebut adanya kendala teknis ihwal penyimpanan vaksin. "Seperti cool box atau freezer untuk menyimpan vaksin itu yang masih menjadi kendala di lapangan karena vaksin tersebut harus ditempatkan dan disimpan pada wadah yang bersuhu dingin antara 2 sampai 8 derajat celcius," kata.