Selasa 26 Jan 2021 00:35 WIB

Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Satgas Telusuri Kontak

Satgas Covid-19 Sumenep menelusuri warga yang kontak dengan jenazah positif Covid-19.

Petugas medis mendorong keranda jenazah. Ilustrasi
Foto:

Saat dirujuk ke RSI Garam Kalianget, pihak rumah sakit ini langsung melakukan tes usap, yakni pada 12 Januari 2021. Hasilnya, yang bersangkutan positif terpapar Covid-19.

Berdasarkan hasil rekam medis RSI Garam Kalianget, Sumenep, selain mengalami radang paru-paru, pasien asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi itu, juga diketahui menderita penyakit lain, yakni diabetes. Pasien sempat membaik, tapi lalu memburuk dan akhirnya meninggal dunia, Ahad (24/1/2021).

"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, dan kasus pengambilan paksa jenazah seperti itu, tidak seharusnya terjadi," kata Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.

Menurut Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto, pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol Covid-19. Sebab, berdasarkan hasil uji lab yang bersangkutan memang positif Covid-19.

Namun, imbauan petugas tidak diindahkan, dan pihak keluarga tetap memaksa membawa pasien itu ke rumahnya, tanpa protokol kesehatan.

Berdasarkan cacatan Antara kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 sebagaimana terjadi di Sumenep, Ahad (24/1/2021) bukan kali pertama di Madura.

Kasus serupa juga terjadi di Pamekasan pada Juni 2020. Kala itu, ratusan orang mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah positif Covid-19. Massa langsung merampas jenazah dan meminta petugas medis kembali ke rumah sakit.

Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Pamekasan itu langsung ditangani petugas. Polisi memeriksa sejumlah orang yang diduga menjadi datang dalam kasus itu, tapi hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diselesaikan secara kekeluargaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement