Ahad 24 Jan 2021 13:58 WIB

Legislator: PPKM Bisa Redam Covid Jika Masyarakat Disiplin

Legislator menilai efektifitas PPKM tergantung kedisiplinan masyarakat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengimbau agar masyarakat berdisiplin menajalankan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dapat berjalan baik agat mampu meredam Covid-19.

"PPKM memang satu keharusan untuk diperpanjang, melihat indikator angka statistik menunjukkan (kasus) masih tinggi, masih terus di atas 11 ribu per hari. Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM," kata Rahmad Handoyo dalam keterangan, Ahad (24/1).

Baca Juga

Rahmad menilai, PPKM tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Dia melanjutkan, PPKM tidak akan efektif menekan kasus Covid-19 jika masyarakat tidak disiplin baik menjalankan PPKM maupun menerapkan protokol kesehatan.

Dia melanjutkan, kalau masyarakat menyadari dampak PPKM jilid pertama masih jauh dari harapan, maka PPKM kedua yang dimulai pekan depan harus lebih didukung. Dia menegaskan, pemerintah sudah mengambil langkah dan memutuskan PPKM sehingga harus dilakukan oleh semua pihak

"Tidak boleh ditawar lagi. Bagi yang sudah menjalani protokol kesehatan pun juga tidak menjamin akan terkena apalagi yang abai," imbuhnya. 

Menurut Rahmad, pengendalian Covid-19 harus menjadi prioritas semua pihak. Dia mengatakan, setelah krisis kesehatan teratasi, dia yakin perekonomian bisa bangkit. Toh, sekarang aktivitas ekonomi juga tidak berhenti total.

Pakar kebijakan publik UGM Agus Pramusinto pun mendukung perpanjangan PPKM di Jawa-Bali. Menurut dia, PPKM pertama sukses menekan kasus Covid-19 di Banten dan Yogyakarta. Namun, menurut Agus pemerintah pusat perlu memberikan panduan kebijakan yang lebih jelas kepada masyarakat.

"Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diberlakukan," kata Agus.

Seperti diketahui, PPKM awalnya berlaku pada 11-25 Januari dan kemudian diperpanjang hingga 8 Februari dengan mempertimbangkan masih tingginya penambahan kasus positif Covid-19. Pada Sabtu (23/1) kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.191 sehingga total kasus positif sebanyak 977.474. Daerah-daerah di Pulau Jawa menyumbang kasus positif cukup banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement