REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Di masa perpanjangan PPKM yang kedua ini, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengimbau agar pemerintah memberlakukan pembatasan yang benar-benar serius terhadap pergerakan masyarakat.
"Pembatasan segala bentuk kegiatan yang telah disesuaikan dalam PPKM itu, terkait dengan perkantoran, kemudian tempat perbelanjaan, kemudian pergerakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan, benar-benar harus ketat," kata Rahmad kepada Republika.co.id, Ahad (24/1).
Selain itu, kedisiplinan warga juga dinilai menjadi harga mati dalam menekan penularan covid-19. Rahmad menilai kedisiplinan dalam menerapkan protokol tidak boleh ditawar dalam PPKM tahap kedua nanti.
"Kalau tidak (disiplin) saya kira masih perlu perjuangan keras," ujarnya.
Kemudian dirinya juga menyarankan agar pelacakan atau tracing baik melalui antigen maupun PCR kembali dilakukan secara masif. Menurutnya upaya tersebut sangat membantu untuk mendeteksi seseorang terpapar covid-19, sehingga orang tersebut dapat melakukan isolasi mandiri dan tidak menularkan ke orang lain.
"Jadi saya kira tiga hal itu ya, penerapan disiplin, kemudian pembatasan masyarakat beraktifitas dan yang terakhir adalah bagaimana upaya untuk tracing diperbanyak," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Kalau itu masih longgar saya kira kita juga masih ada perlu perpanjangan lagi," imbuhnya.
Rahmad mengungkapkan Komisi IX akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari 2020 tersebut. Ia berharap pada pertengahan Februari mendatang hasil dari pelaksanaan PPKM bisa terlihat signifikan.